JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal itu disampaikannya setelah Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang akan diselesaikan oleh pemerintah. Namun terkiat pencabutan izin, ia mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan hal tersebut.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga bahkan telah memastikan bahwa pemerintah memang sudah menyiapkan langkah penyelesaikan polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang tersebut.
BACA JUGA: Panji Gumilang Dipanggil Hari Ini Terkait Polemik Al Zaytun, Bareskrim Polri: Belum Konfirmasi Kehadiran
“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Rabu, 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, Menurut Mahfud MD pun mengatakan bahwa pemerintah masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Orang nomor satu di Jawa Barat itu sempat menyarankan agar izin Al Zaytun dibekukan.
Bahkan, Ridwan Kamil menyarankan kesetaraan tindakan untuk daerah lain. Mahfud MD hanya menegaskan bahwa pemerintah belum bisa memastikan, tetapi akan menampung usulan tersebut lebih dulu.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Pastikan Polemik Al Zaytun Diputuskan Minggu Depan: Akan Disampaikan Menko Polhukam
“Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat. Tapi lihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana? Jangan sampai berimplikasi satu tempat di tutup, daerah lain kok tidak.
Kita kan (melihat) seperti helikopter nih dari atas lihat ke bawah. Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan, tapi kami putuskan berdasarkan (melihat seluruh) Indonesia,” katanya.
Adapun langkah pemerintah dalam penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun yakni dengan tiga langkah. Di antaranya yakni berkaitan dengan masalah hukum yang akan diselesaikan oleh Polri, masalah administrasi pendidikan, dan keamanan.