Pengamat politik Unpad ini juga menjelaskan, serangan fajar ini tak lepas dari oknum tim sukses yang memanfaatkan perputaran uang dari kandidat.
“Serangan fajar juga tidak lepas dari oknum-oknum tim sukses yang memanfaatkan perputaran uang dari kandidat,” beber Ari.
Adanya serangan fajar ini, kata Ari, disebabkan pendidikan politik yang kurang merata di masyarakat dan tak sehat di lingkaran tim sukses yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan sendiri.
“Pendidikan politik yang kurang merata di masyarakat, ada praktik yang kurang sehat di lingkungan tim sukses, di mana mereka memanfaatkan ajang pemilu untuk keuntungan mereka sendiri,” ujar Ari.
“Bukan hal aneh dalam kontestasi pemilu ada broker-broker suara yang melanggengkan vote buying,” sambungnya.
Oleh sebab itu, menurutnya penting untuk meningkatkan pendidikan politik mulai dari pemangku kebijakan hingga masyarakat agar bisa mengantisipasi apabila terjadi indikasi-indikasi serangan fajar.
BACA JUGA: Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sejalan Terkait Lima Rancangan Perda
“Meningkatkan pendidikan politik yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti penyelenggara pemilu, media, kampus, ormas, atau LSM. Penegakan hukum, Bawaslu harus menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terbukti melakukan politik uang atau serangan fajar dan mengantisipasi apabila ada terindikasi serangan fajar,” beber Ari.
Ari menegaskan supaya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia) harus melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang rawan serangan fajar dan kemudian diberikan pendidikan politik intensif di sana.
“Pengawasan partisipatif masyarakat juga harus ditingkatkan,” sebutnya.
Selain itu, kata Ari, Partai Politik harus dengan mengambil tindakan tegas serta menindak kader atau kandidat yang terindikasi melakukan politik uang.
“Partai politik haris proaktif mengawasi dan menindak kader atau kandidat yang terindikasi melakukan politik uang,” tutupnya.**(mal)