JABAR EKSPRES – Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat (Kemenag Jabar) mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memastikan terkait dengan nasib pendidikan atau belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, meskipun Panji Gumilang selaku pimpinan, tengah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri
Bahkan, Pelaksanaan harian (plh) Kepala Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief menyebut, proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun juga harus tetap berjalan seperti biasanya.
“Ini harus dibedakan, dan pidana itu kita tidak tahu seperti apa. Apakah perorangan, yang penting kita, Kementerian Agama (Kemenag), diberikan tanggungjawab untuk penyelamatan di bidang pendidikan,” imbuhnya.
Baca Juga:Sikapi Tingginya Harga Ayam Potong, Polresta Bogor Gelar Pasar Murah, Dijual Rp35 Ribu per EkorPasca Idul Adha, Harga Daging Ayam Belum Stabil
Selain itu, Kemenag juga kata Ali saat ini tengah melakukan pembahasan mitigasi terkait langkah pendidikan selanjutnya terhadap Ponpes Al-Zaytun.
“Apakah akan terus berjalan? Pembekuan misalnya atau bahkan ada pembubaran, itu kita belum tahu. Tetapi, langkah-langkah itu harus dimitigasi dari sekarang oleh kita. Jadi, harus punya langkah-langkah dan kesiapannya seperti apa pada proses selanjutnya,” pungkasnya.
