JABAR EKSPRES – Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat (Kemenag Jabar) mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memastikan terkait dengan nasib pendidikan atau belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, meskipun Panji Gumilang selaku pimpinan, tengah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri
Bahkan, Pelaksanaan harian (plh) Kepala Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief menyebut, proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun juga harus tetap berjalan seperti biasanya.
“Jadi, Kementerian agama (Kemenag) yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan. Nah, prinsipnya bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua tidak boleh merugikan anak didik atau santri (di Al-Zaytun),” ucapnya saat ditemui di kantornya, Jl. Jend. Sudirman, Selasa (4/7).
BACA JUGA: Wali Santri Al Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan ke Polda Banten
Selain proses belajar mengajar, Ali menambahkan bahwa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) juga harus tetap dilakukan, meskipun saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Pemerintah Pusat.
“Ini harus dibedakan, dan pidana itu kita tidak tahu seperti apa. Apakah perorangan, yang penting kita, Kementerian Agama (Kemenag), diberikan tanggungjawab untuk penyelamatan di bidang pendidikan,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenag juga kata Ali saat ini tengah melakukan pembahasan mitigasi terkait langkah pendidikan selanjutnya terhadap Ponpes Al-Zaytun.
“Apakah akan terus berjalan? Pembekuan misalnya atau bahkan ada pembubaran, itu kita belum tahu. Tetapi, langkah-langkah itu harus dimitigasi dari sekarang oleh kita. Jadi, harus punya langkah-langkah dan kesiapannya seperti apa pada proses selanjutnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Bareskim Polri. Bahkan, pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin, Panji memenuhi panggilan dari Bareskrim. Selain itu, proses pemeriksaan juga telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. (San).
BACA JUGA: Selesai Diperiksa, Panji Gumilang Sapa Kawan Media Pakai Bahasa Ibrani