JABAR EKSPRES – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kominfo.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menjadwalkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi pada hari ini Senin, 3 Juli 2023.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa Dito Ariotedjo akan diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo periode 2020-2022.
“Betul, diperiksa Senin,” ungkap Febrie, sebagaimana mengutip dari ANTARA.
Meski demikian, Diti Ariotedjo mengatakan bahwa isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS benar-benar tidak tahu apa-apa.
BACA JUGA: Eks Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini
“Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja ke Kejaksaan Agung,” ucap Dito.
Dito sendiri mengetahui bahwa isu keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut melalui media.
Lebih lanjutnya, Dito menegaskan dirinya tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dengannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS.
BACA JUGA: Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK dan Beri Keterangan Ini
Menpora Dito Ariotedjo hanya melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait kepastian untuk memenuhi panggilan Kejagung.
“Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan, takutnya kan wartawan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional, jadi saya melaporkan,” ujar Dito.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara korupsi BTS sebesar Rp8,32 triliun.
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Adapun kelima terdakwa tersebut antara lain Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.