BACA JUGA: RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 56 Sudah Dibuka, Klik Gabung di Sini
Adapun syarat tersebut antara lain sebagai berikut:
Persyaratan Kartu Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Itulah tadi informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 56 yang bisa Anda ikuti sekarang juga.
Semoga berhasil!