JABAR EKSPRES – Dalam sebuah putusan yang baru saja diumumkan, Mahkamah Agung AS telah memutuskan untuk melarang penggunaan ras dan etnis sebagai faktor dalam proses penerimaan mahasiswa di universitas. Keputusan ini diambil untuk mencegah adanya diskriminasi rasial dalam dunia pendidikan. Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, menyatakan bahwa siswa harus dinilai berdasarkan pengalaman pribadi mereka sebagai individu, bukan berdasarkan ras.
“Sesuai dengan sejarah konstitusi kita, kita tidak dapat mentolerir pilihan yang didasarkan pada ras,” tulis John Roberts dalam pendapatannya, seperti yang dilaporkan oleh AFP.
Putusan ini, yang diumumkan pada hari Kamis, juga dianggap sebagai kemenangan bagi kelompok konservatif, yang berpendapat bahwa tindakan afirmatif pada dasarnya tidak adil.
Baca Juga:DPR Mengungkap Skema Pelayanan Mina yang Tidak Profesional, Jemaah Haji Merana!Aktivis Terkenal Christine King, Kakak Martin Luther King Meninggal, Dunia Berduka!
Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah melebihi kebutuhan saat ini, mengingat peluang pendidikan bagi orang kulit hitam dan etnis minoritas telah meningkat secara signifikan.
