Tidak Masuk Akal! Lukas Enembe Beli Makan dan Minum Rp1 Miliar per Hari

JABAR EKSPRES – KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Anggaran operasional makan dan minum Lukas Enembe mencapai satu miliar rupiah per hari. Uang APBD yang tidak masuk akal ini lolos dari pengawasan.

Secara nalar perihal demikian tidak masuk akal untuk sekelas pejabat di Indonesia, namun hal ini terjadi. Lukas Enembe Gubernur Papua nonaktif  uang makan dan minumnya mencapai satu miliar rupiah sehari.

“Setelah kita telisik, kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau satu triliun itu sepertiga digunakan belanja makan minum, itu satu hari berarti 1 Miliar untuk berani makan minum. Ternyata itu juga banyak yang fiktif jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh Rumah Makan tersebut.” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (27/7).

Uang 1 miliar per hari tersebut digunakan hanya untuk makan dan minum. Perihal demikian karena Lukas Enembe memanipulasi regulasi.

Baca Juga: Ini Alasan Panji Gumilang Perbolehkan Perempuan Menjadi Khatib Salat Jumat

“Dibuatlah Peraturan Gubernur sehingga itu tidak kelihatan dia tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum. Jadi memang ketika dicek di kementrian dalam negeri itu menjadi tidak kelihatan atau tersamarkan.” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Uang satu miliar yang dianggarkan untuk makan dan minum ini diduga digunakan untuk berjudi di Singapura. Beberapa waktu lalu rekaman video penampakan Lukas Enembe bermain judi viral.

Selain itu KPK memiliki dua puluh tujuh bukti pencucian uang yang disita dan uang sebanyak Rp81,6 miliar, $5100, dan 26.300 Singapura.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar rupiah dari pihak swasta dan tersangka pidana pencucian uang tppu.

Biaya operasional yang dimanipulasi dari 2019 hingga 2022 ini ternyata mencapai 1 triliun rupiah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan