JABAR EKSPRES – Ucapan yang keluar dari mulut Panji Gumilang acapkali dinilai kontroversial oleh sebagian masyarakat Indonesia. Pernyataannya yang tak lazim tersebut yang kemudian menyedot perhatian publik.
Salah satu pernyataan Panji Gumilang yang kontroversial serta mendapatkan kecaman dari berbagai pihak yaitu tentang memperbolehkannya perempuan menjadi khatib salat jumat.
Panji Gumilang berpendapat bahwa hal tersebut boleh saja karena perempuan memiliki hak, walaupun pernyatan tersebut banyak yang menganggap sesat.
“Mereka mengatakan pemikiran kita salah, silakan. Tapi ini yang kita katakan ini manusia yang punya hak untuk hidup dan beragama dan menjadi katakan khatib. Apa salahnya?
Saya baru bercita-cita itu, saya umumkan siap-siap wahai anak-anakku engkau akan jadi khatib, baik yang perempuan.” tutur Panji Gumilang dalam acara Metro TV (27/6).
Gagasan tersebut belum dilaksanakan, tetapi akan dilaksanakan walau saat ini pernyataannya ditentang oleh banyak orang dan dalam kondisi gaduh. Ia memiliki pendapat bahwa perempuan menjadi khatib merupakan hak asasi.
Baca Juga: Panji Gumilang Membara, Tak Terima Dituduh Sesat
“Jadi yang memberi pesan keagamaan jangan laki-laki saja, wanita juga harus diberi hak untuk menyampaikan di mimbar.” ujar Panji.
Sementara pihak MUI telah mengeluarkan Fatwa 38/2023 tentang khatib jumat yang dilakukan oleh perempuan, hukumnya tidak sah.
“Khutbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khutbah jumat yang dilakukan perempuan di hadapan jamaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah,” ucap Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, melansir dari laman resmi MUI (22/6).
Adanya fatwa dari MUI tersebut menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia supaya tetap teguh terhadap ajarannya yang benar serta menghindari beragam jenis penyimpangan.
Jika memercayai bahwasannya seorang perempuan diperbolehkan menjadi khatib salat jumat maka kepercayaannya salah, sehingga harus dibenarkan.
Sebelumnya Panji Gumilang enggan bertemu untuk mengklarifikasi kepada pihak MUI, perihal tersebut dikarenakan dirinya merasa benar menurut keyakinannya dan tidak setuju dengan dakwaan yang disampaikan oleh MUI.
Baca Juga: Aktivis Pro Israel Memberikan Dukungan Terhadap Al Zaytun