Pada tahun 1913, sekolah tersebut mendapatkan pengesahan melalui akta nomor 12 tertanggal 12 Februari 1913.
Pemerintah kolonial pun menghargai jasa dan peran Lasminingrat dalam mendirikan pendidikan untuk kaum bumiputera-bumiputeri dengan diberikan penghargaan dan kompensasi tetap bulanan selama dia mengajar di sana.
Selama masa kolonialisme Jepang, Sakola Kautamaan Istri berganti nama menjadi Sekolah Rakyat (SR) dan mulai menerima murid laki-laki. Tahun 1950, Sekolah Rakyat berubah nama menjadi SDN Ranggalawe I dan IV, dan pada tahun 1990-an hingga kini berganti lagi menjadi SDN Regol VII.