- Laporkan peristiwa yang terjadi ke Polres terdekat.
- Sertakan dokumen terkait identitas pelaku, tempat dan waktu kejadian, kronologi kejadian, kerugian yang ditimbulkan, unsur pidana yang dilakukan, daftar bukti dan saksi, serta kartu identitas korban saat membuat laporan di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
- Petugas akan melakukan tanya jawab untuk melengkapi laporan dan menerbitkan Surat Tanda Bukti Lapor.
- Jika dugaan tindak pidana cukup kuat, polisi akan memulai proses penyelidikan.
- Jika selama proses penyelidikan ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka proses penyidikan akan dilanjutkan dengan menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, penting untuk memastikan kamu memiliki pendamping hukum yang dapat membantu dalam pemetaan risiko kasus yang sedang dihadapi, termasuk mengantisipasi kemungkinan balas dendam dari pelaku. Jika menghadapi kendala dalam proses pelaporan revenge porn, kamu dapat menghubungi pendamping hukum atau lembaga hukum terdekat, atau bahkan Ombudsman pusat atau perwakilan setempat di daerahmu.
Ketika menjadi korban kasus ini, langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah menjauh dari pelaku dan menghentikan segala bentuk komunikasi dengan mereka. Tingkatkan juga perlindungan privasimu, terutama di media sosial, dengan mengatur pengaturan keamanan dan privasi yang kuat.
Baca juga : FAKTA BARU!! Skandal Jombingo, Aplikasi Belanja yang Menggemparkan dengan Dugaan Penipuan Besar
Meskipun tidak mudah, penting untuk melaporkan tindakan penyebaran konten pornografi yang merugikan. Jangan biarkan pelaku berkeliaran dan terus melukai korban lainnya.
Dalam upaya melawan kasus ini, edukasi dan kesadaran akan pentingnya persetujuan dan privasi digital menjadi sangat penting. Dengan saling mendukung dan menjaga privasi satu sama lain, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi risiko penyebaran konten seksual tanpa izin.
Mengatasi revenge porn bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan tindakan kolektif dan dukungan dari pihak berwenang, masyarakat, dan korban yang berani melangkah maju, kita dapat mengubah paradigma dan mencegah penyebaran konten yang merugikan secara digital.