JABAR EKSPRES – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Senin (26/6/2023).
Melalui aksi tersebut, mereka meminta Kemenag agar segera mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga menyebarkan ajaran sesat.
Ponpes Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu saat ini tengah menjadi sorotan hangat masyarakat karena berbagai kontroversi.
Massa juga menilai jika pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang diduga telah menistakan agama.
Kronologi dari kontroversi ini bermula saat Lebaran 2023 lalu, dimana masayarakat dihebohkan dengan video salat Idul Fitri yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.
Pasalnya, Ponpes tersebut menampakkan saf Jemaah laki-laki dan perempuan yang saling bercampur tanpa adanya penghalang hingga membuat heboh.
Selain itu, cara salat yang dilaksanakan di Ponpes itu bahkan terlihat berjarak dan bertentangan dengan hadits sahih yang menganjurkan secara tegas untuk merapatkan barisan salat.
Baca Juga: Polemik Al-Zaytun! Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang Bakal Hadir Siang Ini
Ponpes tersebut bahkan memberikan ajaran kepada santrinya dengan menyanyikan lagu “Havenu shalom alachem” yang diduga memiliki lirik yang kental dengan Yahudi secara historis.
Panji juga menerapkan aturan jika perempuan dapat menjadi khatib dalam salat Jumat yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Video lainnya yang beredar juga menuai sorotan tajam karena memperlihatkan seorang muadzin di Ponpes Al-Zaytun yang mengumandangkan azan salat Jumat dengan cara yang berbeda dari biasanya
Baca Juga: Ponpes Al-Zaytun Diduga Menyimpang, Wamenag: “Dahulukan Tabayun dan Husnudzan”.
Pada 2011 Ponpes Al-Zaytun pernah dituding menerapkan kurikulum yang menyimpang dari ajaran Islam.
Ponpes ini juga diduga memiliki keterikatan dengan pemikiran atau gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, tuduhan ini sempat dibantah oleh Menteri Agama pada saat itu, yakni Suryadharma Ali yang mengatakan jika kurikulum yang diajarkan Ponpes Al-Zaytun tidak menyimpang dari ajaran agama Islam.