Sampaikan Laporan Investigasi ke Mahfud MD, Ridwan Kamil: Kasus Al Zaytun Jadi Kewenangan Nasional

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat menyampaikan hasil laporan Tim Investigasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait polemik Pondok Pesantren Al -Zaytun di Indramayu.

Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan hasil laporan tersebut nantinya akan ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam.

“Jadi kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional (Pemerintah Pusat). Dan sesuai kewenangannya, kami Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bank Indonesia (BI) Jabar, Minggu, 25 Juni 2023.

Emil menambahkan, ada tiga poin dasar yang akan ditindak lanjut oleh Kemenko Polhukam terhadap polemik Ponpes Al-Zaytun.

“Ada tiga poin yang disampaikan pak Menko (Mahfud MD), pertama Bareskim (Polri) akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al-Zaytun ini. Yang kedua, kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag,” ujarnya.

Gubernur Jabar ini menegaskan tiga poin tersebut takni pidana, administrasi juga penguatan stabilitas sosial politik.

“Jadi tiga poinnya, itu tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” sambungnya

Emil juga menuturkan bahasan teknis dalam tiga poin tersebut dalam waktu dekat ini, akan diumumkan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, itu akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti,” pungkasnya

Sebelumnya, Tim Investigasi yang dibentuk langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah melakukan tabayyun bersama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum’at, 23 Juni 2023 kemarin.

Dalam proses tabayyun ini, Ketua tim investigasi Pemprov Jabar Badruzzaman M Yunus mengatakan Panji Gumilang enggan memberikan jawaban secara langsung bahkan meminta waktu untuk dapat menjawab beberapa pertanyaan telah ditanyakan oleh Tim investigasi.

“Tapi kami insyaallah nanti akan bikin laporan dulu atas apa yang dilakukan hari ini (proses tabayyun bersama Panji Gumilang). Untuk tindaklanjut berikutnya, kami menunggu arahan pimpinan,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum’at, 23 Juni 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan