Selain dua kapal besar terdapat juga alat berat yang berada di lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan penyegelan bersifat sementara hingga pihak Ponpes Al Zaytun melengkapi seluruh dokumen persyaratan pendirian bangunan.
Baca Juga: Ternyata Adik Panji Gumilang Adalah Interpol yang Bekerja di BIN!