Peran Negara dalam Mengatur Ekonomi
Islam mengakui peran negara dalam mengatur ekonomi untuk mencapai tujuan keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan hak-hak individu, mengendalikan monopoli dan praktik-praktik yang merugikan, serta menyediakan infrastruktur dan layanan publik yang dibutuhkan masyarakat
Pandangan Islam terhadap ekonomi didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial.
Islam mengajarkan pentingnya menghindari praktik riba, memperhatikan etika dalam bisnis dan transaksi, serta memperkuat ikatan sosial dan solidaritas dalam masyarakat.
Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, diharapkan sistem ekonomi dapat mencapai kesejahteraan umum dan mewujudkan visi keadilan sosial dalam perspektif Islam.