Terungkap! Ini Dia Sumber Aliran Dana Ponpes Al Zaytun

Terungkap! Ini Dia Sumber Aliran Dana Ponpes Al Zaytun
Terungkap! Ini Dia Sumber Aliran Dana Ponpes Al Zaytun / ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Sejak beberapa hari kemarin, nama Ponpes Al Zaytun masih hangat menjadi bahan perbincangan banyak orang.

Pasalnya, pondok pesantren yang terkenal sebagai pondok yang alirannya berbeda itu ternyata mendapatkan aliran dana yang besar.

Setelah melakukan penyelidikan, rupanya aliran dana milik Ponpes Al Zaytun tersebut berasal dari negara bahkan mencapai puluhan miliar..

Baca Juga:Jadwal Tayang Mentari TV Kamis, 22 Juni 2023World Rainforest Day, Celebrating and Preserving Earth’s Lifeline

Kementerian Agama masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak terkait lain mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun, yang belakangan menimbulkan kontroversi.

“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dia mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka.

“Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra mengenai kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut dia, pemerintah akan mengkoordinasi penanganan masalah lembaga pendidikan tersebut setelah menerima masukan dari organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Islam.

0 Komentar