Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Minta MUI Sosialisasikan Fatwa Haram Politik Uang

Ilustrasi. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja minta MUI sosialisasikan kembali fatwa haram politik uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Istimewa.
Ilustrasi. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja minta MUI sosialisasikan kembali fatwa haram politik uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Istimewa.
0 Komentar

MUI lantas menyepakati hukum memberikan risywah dan menerimanya adalah haram.

Bawaslu juga sempat mengatakan bahwa potensi kecurangan termasuk politik uang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.

Sehingga, sosialisasi MUI mengenai fatwa haram politik uang dinilai sangat diperlukan oleh Ketua Bawaslu tersebut. (*)

0 Komentar