JABAR EKSPRES – Magang merupakan hal yang biasa dilakukan oleh mahasiswa untuk mencoba pemahaman yang mereka dapatkan selama di bangku perkuliahan.
Selain untuk mengisi lembar portofolio mereka, tidak jarang anak magang juga mendapatkan uang saku sebagai bentuk konstribusi mereka di suatu perusahaan.
Amat disayangkan, pendapatan yang mereka terima selama internship tidak sebanding dengan apa yang mereka keluarkan.
Baru-baru ini, salah seorang mahasiswa mengeluhkan kendala tersebut dan meminta kenaikan gaji untuk program magang. Sontak, hal inipun menjadi viral di dunia maya.
BACA JUGA: Ema Sumarna: Pengawasan Gadget Penting Guna Mencegah Perundungan Murid
Seorang mahasiswa asal Malaysia yang bernama Rashifa menjadi perbincangan hangat dunia maya karena protesnya terkait magang. Dalam cuitan di Twitter tersebut, Rashifa mengunggah sebuah foto dengan tulisan ‘Intern Bukan Buruh Percuma’.
Tidak jelas kepada siapa dia tujukan. Ternyata dia menuliskan kalimat tersebut untuk mendapatkan gaji yang lebih layak saat program magang nanti.
“Aku akan mulai magang semester depan jadi aku akan jalan-jalan dengan ini untuk mengekspresikan kekhawatiranku. Pemerintah meningkatkan minimum gaji RM1.5k (Rp 4,8 jutaan) tapi kebijakan itu tidak termasuk untuk magang. Pekerja magang tidak dilindungi oleh pasal ketenagakerjaan di Malaysia meski ada risiko eksploitasi dari perusahaan,” tulis Rashifa di akun Twitter miliknya.
BACA JUGA: Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Bedanya Freelance, Part time, dan Magang
Memang, setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri untuk upah magang. Dalam beberapa perusahaan pun ada yang tidak memberikan gaji. Mereka akan mengganti gaji tersebut dengan keuntungan lain.
Beberapa mahasiswa di tingkat akhir pun menilai bahwa gaji yang mereka terima selama program magang itu tidak dapat menutupi pengeluaran yang telah mereka keluarkan.
“Tinggal di KL, bagaimana aku harus membayar sewa, makanan, dan transportasi ketika aku tidak dibayar dengan paling tidak upah minimum? Yang mana aku percaya bahwa pekerja magang seharusnya dibayar dengan kehormatan dan diperlakukan seperti pegawai kepada perusahaan atau jasa yang mereka layani. Jangan ada lagi eksploitasi,” lanjut tulisnya.