Skywalk Cihampelas akan Direaktivasi Pemkot Gencar Tertibkan Kabel Udara

JABAR EKSRES— Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penertiban kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas.

Penertiban tersebut dilakukan kepada kabel fiber optik kabel fiber optik yang melintas tak sesuai dan tidak berizin.

“Ini dalam rangka pembangunan Skywalk 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga,” ucap Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Publik Diskominfo, Indra Arief Budyana di Bandung, Selasa 20 Juni 2023.

Dirinya mengatakan provider telekomunikasi sudah diberikan sosialisasi untuk memindahkan kabel.

Ia juga menegaskan, terhadap para provider yang memiliki kabel aktif diberikan waktu sampai 16 Juli 2023 untuk memindahkan kabelnya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para provider untuk segera melakukan pemindahan tapi masih belum pindah nah hari ini kita eksekusi,” katanya.

“Untuk kabel aktif kita beri waktu satu bulan untuk dipindahkan sementara yang tidak aktif kita lakukan pemotongan,” tandasnya.

Tidak hanya memotong, Pemkot Bandung melakukan merapihkan sejumlah kabel yang berada di Kota Bandung.

Sementara, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin menyebutkan, upaya penertiban kabel itu digelar konsisten dan sudah menertibkan puluhan kilometer kabel.

“Sudah puluhan kilometer kabel. Di hampir 10 titik seperti sepanjang Jalan Ir. H Juanda, Simpang Dago-Jalan Riau, Rumah Sakit Sariningsih dan masih banyak lainnya. Karena program ini telah berjalan selama enam bulan,” katanya,

Dirinya juga mengimbau terhadap para pengusaha telekomunikasi untuk memenuhi aturan dalam memasang kabel serta tak menimbulkan kesemrawutan kota.

“Mari bersama-sama membuat kota ini menjadi indah dengan mematuhi semua aturan terkait penggelaran kabel yang ada,” katanya.

“Dengan memiliki izin dan merapikan setiap kabel yang akan ditarik agar tidak semrawut. Kalau semua itu dilanggar kita tidak akan segan segan untuk melakukan penertiban dengan cara memotong kabel,” pungkasnya.

Writer: Muhammad Akmal Firmansyah

Tinggalkan Balasan