JABAR EKSPRES – Kementerian Pertahanan (Kemhan) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto telah mengungkapkan alasan menarik mengapa mereka memutuskan untuk membeli jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Indonesia memiliki kebutuhan mendesak akan pesawat tempur yang dapat segera di operasikan. Untuk mengatasi penurunan kesiapan tempur Angkatan Udara Indonesia akibat banyaknya pesawat tempur yang mencapai batas usia operasionalnya.
Dalam sebuah keterangan resmi yang di kutip pada Jumat (16/6/2023), Biro Humas Kemhan menyatakan, “Dengan banyaknya pesawat yang perlu di upgrade, di perbaiki, dan lamanya pengiriman pesawat baru yang di pesan, pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar di anggap sebagai langkah yang tepat untuk memastikan kesiapan pesawat tempur Angkatan Udara Indonesia.”
Biro Humas Kemhan juga menjelaskan bahwa pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Prosedur pengadaan pesawat Mirage 2000-5 beserta perlengkapannya, termasuk dukungan, telah di atur dalam surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan, serta surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk pesawat MRCA/Mirage 2000-5 (beserta perlengkapannya) senilai USD 734.535.100.
Kontrak pembelian pesawat ini tertuang dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023, dengan nilai kontrak sebesar 733 juta Euro dari pihak Excalibur International a.s., Republik Ceko. Rencananya, pesawat-pesawat tersebut akan di kirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak berlaku dan akan di tempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, dalam kontrak tersebut tercantum bahwa pengadaan tersebut melibatkan 12 pesawat Mirage 2000-5 Ex.
Qatar Air Force (9 tempat duduk tunggal dan 3 tempat duduk ganda), 14 mesin dan T-cell, publikasi teknis, peralatan pendukung, suku cadang, alat uji, pengiriman pesawat, asuransi, layanan dukungan selama 3 tahun, pelatihan pilot dan teknisi, infrastruktur, serta persenjataan. Menurut Biro Humas Kemhan, saat ini kontrak tersebut sedang dalam proses efektif.