Al-Ruwaidi menyampaikan kepada Arab News bahwa pemerintah sayap kanan Israel sedang berupaya mengurangi peran Palestina di Yerusalem dengan menargetkan lembaga dan tokoh Palestina, serta mempertanyakan perwalian Yordania terhadap situs suci Islam dan Kristen.
“Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam semata, dan Israel harus menghormati perwalian Yordania atasnya,” tegas Al-Ruwaidi dalam wawancara dengan Arab News.
Dia juga mengungkapkan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan dukungan kepada aktivis sayap kanan seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich untuk melakukan provokasi di Al-Aqsa dan mengeluarkan pernyataan yang bersifat rasis.
“Netanyahu menggunakan isu Masjid Al-Aqsa untuk kepentingan politiknya sendiri,” kata Al-Ruwaidi, sambil memperingatkan bahwa jika terjadi pertempuran agama, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak.
Para warga Palestina mengungkapkan kekhawatiran bahwa RUU yang mengusulkan pembagian Masjid Al-Aqsa akan mengubah identitas Islam dari masjid tersebut, membatasinya hanya pada ruang salat Al-Qibli, mirip dengan Masjid Ibrahimi di Hebron yang juga terbagi, di mana 75 persen ruangan diperuntukkan bagi umat Yahudi dan hanya 25 persen bagi umat Islam.
BACA JUGA: China Sepakat Dengan Kuba Membuat Markas Mata-mata, Amerika Serikat Gugup!
Dalam rencana Halevi, terdapat kemungkinan terganggunya status quo yang ada dan akan memperluas kontrol Israel atas masjid tersebut. Rancangan undang-undang akan memungkinkan orang Yahudi untuk masuk ke kompleks masjid melalui semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko yang saat ini berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tidak dapat diakses oleh warga Palestina.
Di tengah perkembangan tersebut, Komite Menteri untuk Urusan Legislatif di Knesset Israel telah menyetujui RUU yang bertujuan untuk mengumpulkan denda yang dikenakan oleh pengadilan militer di TepBahkan ada perkembangan lain yang memperparah situasi.
Komite Menteri untuk Urusan Legislatif di Knesset Israel baru-baru ini menyetujui RUU yang bertujuan untuk mengumpulkan denda yang dikenakan oleh pengadilan militer di Tepi Barat kepada warga Palestina, serta denda lalu lintas yang dikumpulkan oleh polisi Israel, lalu mentransfernya ke perbendaharaan pemerintah Israel. RUU tersebut kemungkinan akan segera diputuskan dalam sidang pleno Knesset.