JABAR EKSPRES – Saat musim haji seperti sekarang ini, kita tentu sering mendengar istilah Haji Mabrur, terutama saat mendoakan kerabat atau rekan yang akan berangkat haji. Apa dan seperti apa ciri-ciri haji Mabrur yang sesui dengan tuntunan Rasulullah? kamu bisa mendapatkan penjelasannya disini.
Istilah Haji Mabrur
Dilansir dari islam.nu.or.id, Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah SWT.
Sedangkan menurut istilah syar’i, adalah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat), dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Haji Mabrur menjadi tujuan setiap orang yang berhaji, hal ini karena pahalanya sangat istimewa, yakni surga.
Hal ini dijelaskan pula dalam hadits riwayat Bukhari, dimana Rasulullah SAW memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat tersebut.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya, “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga,” (HR Bukhari).
Yang menjadi masalah adalah, yang memberikan predikat mabrur atau tidak adalah hak prerogatif Allah SWT. Sehingga siapapun tidak bisa mengetahui apakah ibadah haji yang sudah dijalananinya berhasil termasuk sebagai Haji Mabrur atau bukan.
Baca juga : Haji Tahun Ini, Menag Yaqut: Semua Layanan Kepada Jamaah Berjalan Baik
Untungnya Rasulullah SAW pernah memberikan ciri-ciri seperti apa orang yang mendapatkan predikat tersebut.
Hal ini juga dijelaskan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’”
Sayangnya, hadits ini divonis munkar syibhul maudhu’ oleh Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim, tetapi ada riwayat lain yang marfu’ dan memiliki banyak syawahid.
Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya.
سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya, “Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’ Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”