Kalimantan Tengah
Di Kalimantan Tengah, program pemutihan pajak diberikan dalam bentuk diskon untuk denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih, pembebasan pajak BBNKB II beserta dendanya, dan pembebasan tarif progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
Program ini berlaku mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.