BANDUNG – Sebanyak 901 pelaku kriminal atau tindak kejahatan di wilayah hukum Jawa Barat berhasil diringkus jajaran Kriminal Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Yani Sudarto mengatakan, penangkapan pelaku kriminal itu berasal dari berbagai tindak kejahatan.
Mereka kebanyakan melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu turut diamankan juga para pelaku premanisme hingga geng motor.
‘’Ratusan pelaku kejahatan ini merupakan akumulasi dari operasi jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) selama periode 27 Mei – 7 Juni 2023 kemarin,’’ kata Yani kepada wartawan, Selesa, (13/6).
Dia menuturkan, melalui program Operasi Libas Lodaya Tahun 2023 para pelaku kejahatan ini telah diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Polda Jabar sendiri telah menetapkan sebanyak 67 target operasi untuk melakukan pemberantasan tindak kejahatan yang ada di masyarakat.
‘’Syukur Alhamdulillah 901 orang atau pelaku sudah kita amankan,’’ ujarnya.
Yani menyebutkan, dari total pelaku kejahatan itu dapat dirinci berdasarkan jenis kejahatan yang mereka lakukan.
Di antaranya, sebanyak 618 terdiri dari curas sebanyak 98 kasus, 23 kasus curat, curanmor 78 kasus.
Selain itu untuk tindak kejahatan premanisme juga sangat banyak. Yaitu berjumlah 405 kasus.
Sedangkanpara pelaku geng motor yang di wialyah perkotaan berhasil diamankan sebanyak 14 orang.
Polda Jawa Barat juga berhasil mengamankan ratusan barang bukti hasil tindak kejahatan yang nantinya dijadikan barang bukti ketika proses persidangan.
Yani merinci untuk barang bukti sendiri berhasil diamankan 120 unit roda dua dan 19 uni roda empat.
Selain itu barang bukti berupa truk roda enam 1 unit juga berhasil diamankan.
Sementara untuk barang bukti lainnya berupa Handphone sekitar 127 unit.
Sedangkan uang sebesar Rp 467.000 juga kita amankan dijadikan barang bukti.
Selain itu barang lainnya yang digunakan aksi kejahatan diamankan juga 3 kunci palsu, 42 anak kunci, 85 kunci hastak, 1 bor pet baterai.
‘’Untuk senjata tajam yang berhasil disita berjumlah 65 buah dan 1 pucuk senjata api jenis air softgun,’’ tuturnya.
Sementara itu untuk para pelaku yang sudah menjadi status tersangka dan akan segera di proses sidang ada sebanyak 18 orang.