JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengatakan akan segera memanggil seluruh kepala sekolah imbas dari kejadian aksi perundungan anak di Wilayah Cicendo .
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung, Ema Sumarna mengaku hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi Pemerintah dalam melakukan pendidikan terhadap anak.
BACA JUGA: Dampingi Korban Perundungan di Cicendo, DP3A Bandung Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
“Karena di zaman saya dulu sekolah, itu tidak ada peristiwa seperti ini yang namanya perundungan atau pengeroyokan. Tapi kenapa sekarang, ini malah muncul kejadian-kejadian yang seharusnya tidak terjadi,” ucap Ema saat ditemui di, SDN Merdeka Kota Bandung, Senin (12/6/2023).
Selain memanggil kepala sekolah, Ema mengaku akan mengundang pemerhati pendidikan. Sebab kata dia, diduga aksi negatif yang selama ini sering dilakukan khususnya oleh para pelajar baik SD maupun SMP, imbas dari bebasnya penggunaan gadget (handphone).
“Tapi saya tidak menuduh bahwa itu adalah dampak dari gadget, tetapi itu bisa saja menjadi faktor pengaruh karena meluasnya informasi dari gagdet itu sendiri. Tapi intinya kita prihatin dengan kejadian itu (Aksi perundungan di Cicendo),” ucapnya.
Untuk itu, agar tidak terulang kembali, Ema meminta kepada seluruh guru di sekolah untuk dapat meluangkan waktu guna memberikan pemahaman terhadap anak-anak terkait dengan penggunaan gadget.
“Jadi kami mintakan kepada para guru dalam waktu 5 – 10 menit untuk selalu mengingatkan bagaimana kearifan dan bijak saat kita mengunakan gadget. Kemudian juga selalu ditingkatkan sikap perilaku supaya mereka (anak) itu tidak menimbulkan kerugian bagi teman atau lingkungannya” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus Perundungan atau bullying di kalangan anak-anak dibawah umur baru-baru ini kembali terjadi di Kota Bandung.
Bahkan aksi tersebut juga viral di media sosial (Medsos) setalah, memperlihatkan adanya unggahan video yang menunjukkan sekolompok anak-anak berusia dibawah umur tengah melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul dan menendang kepada korbannya.
Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.