Selain AHY, sejumlah nama lain yang disebut Puan Maharani adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pencalonan presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan berlangsung 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari AHY dan Ketua PDIP, Puan Maharani terkait rencana pertemuan yang telah ditanggapi positif oleh Demokrat. (*)