Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menyematkan tanda kehormatan kepada PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Diskominfo)
0 Komentar

“Ini telah melalui proses panjang. Maret lalu tim penilai juga turun langsung ke Bogor untuk melakukan verifikasi dan alhamdulillah kita lolos,” tandasnya.

Setidaknya, ada dua syarat yang dibutuhkan untuk menerima Satyalancana Wira Karya, yaitu syarat khusus dan syarat umum.

Syarat khususnya yaitu berjasa dalam memberikan sumbangsih yang besar kepada negara sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Baca Juga:Exco PSSI: Indonesia vs Palestine Tickets Sold OutKehadiran Anies Baswedan Bikin Heboh Kader PKS di Bogor, Atang: Merupakan Sinyal Positif!

Sementara syarat umumnya di antaranya yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, serta berkelakuan baik, setia dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. (SFR).

0 Komentar