Pemkot Bandung Diduga Sudah Kondisikan Calon Pengelola Kebun Binatang

Kisruh perebutan aset Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari Pemkot Bandung mendapat sorotan dari berbagai pihak.
KURANG PERHATIAN : Pengunjung memerhatikan rusa di kandang Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (16/5). Rusa-rusa tersebut terjangkit penyakit kulit seperti borok di beberapa bagian tubuh yang disinyalir timbul karena kondisi kandang yang becek dan basah. Terdapat sedikitnya 10 ekor rusa dalam satu kandang yang terjangkit penyakit kulit. (Foto Dok Jabareskpres)
0 Komentar

‘’Jadi jika sudah ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung baru pihak Pemkot bisa melaksanakan mengambil alih lahan bukan dengan cara arogan seperti ini,’’ tandas Furqon yang juga Ketua LSM Aliansi Rakyat Menggugat itu.

Furqon juga mendesak agar aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Bareskim Polri agar segera melakukan monitoring terkait masalah ini.

Untuk dikatehui sebelumnnya, pihak Yayasan Margasatwa Tamansari telah mendapat surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk membayar sewa lahan.

Baca Juga:Prudential Indonesia Berdayakan Masyarakat Lewat Program Covid-19 ReliefKLHK Lakukan Uji Emisi Kendaraan Serentak untuk Dukung Udara Bersih

Satpol PP juga mengancan akan melakukan penyegelan jika tidak membayar uang sewa itu

‘’Ini dilakukan karena pihak pengelola tidak membayar uang sewa lahan yang diklaim milik Pemkot. Padahal sampai saat ini status lahan tersebut masih dalam proses hukum,’’ pungkas Furqon (yan).

0 Komentar