Sementara terkait dengan aspirasi pencopotan Kepala Disnakertrans, menurut Amung bukan kewenangan Komisi IV DPRD KBB. Tapi sudah menjadi ranah kepala daerah.
“Khusus soal aspirasi pencopotan Kepala Disnakertrans, itu menjadi ranah bupati. Tapi kami akan coba undang kepala dinasnya untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan serikat pekerja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang HI dan SK, Henny menjelaskan, ketidakhadiran Kepala Disnakertrans karena pada saat bersamaan ada agenda lain yang harus dihadiri.
“Ketidakhadiran pak kadis bukan disengaja, tapi beliau harus hadir di tempat lain. Tapi apa yang menjadi aspirasi serikat pekerja pasti akan kami sampaikan kepada beliau,” kata Henny. (Mg5)