Hari Pertama Kerja Setelah Libur Panjang, 37 ASN Mangkir

“Kalau sepuluh hari berturut-turut tidak masuk kerja itu sama dengan pengunduran diri atau bisa dipecat dari statusnya ASN. Untuk tahun ini (2023) dan tahun 2022 tidak ada kasus pemecatan karena mangkir,” kata Rully. (MG6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan