Jabar Ekspres – Helm menjadi salah satu perlengkapan berkendara yang wajib digunakan saat menggunakan sepeda motor. Tidak hanya bermanfaat untuk meminimalisir jika terjadi kecelakaan, namun juga agar tidak melanggar lalu lintas ketika sedang berkendara sepeda motor di jalan raya.
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma menjelaskan, “Helm harus memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan adanya label tersebut maka dipastikan helm memiliki material yang kuat dan telah teruji keamanan dan kenyamanannya.
BACA JUGA: Fungsi Lampu Sein ‘Kanan’ dan ‘Kiri’ Pada Sepeda Motor
“Bagian yang mendukung kekuatan dan keamanan helm diantaranya shield atau cangkang yang bisa menahan benturan dan gesekan, kemudian kaca yang kuat, lentur dan tidak mudah pecah, busa helm juga harus mendukung kenyamanan berkendara dan satu lagi yang membuat helm memiliki standar keamanan adalah tali pengikat sekaligus pengunci helm,” ujar Ludhy.
Perlu diketahui untuk bagian tali helm ada beberapa jenis tergantung dari model dan peruntukannya. Adapun tiga jenis tali atau pengunci helm yang sangat umum digunakan diantaranya :
1. Quick Release
Biasanya tali dan pengunci helm model ini digunakan pada helm-helm open face, tapi helm full face untuk keperluan touring juga ada yang menggunakan model ini.
Cara melepas pasangnya pun cukup mudah, untuk memasangnya cukup memasukan ujung tali yang bentuknya seperti gesper dan biasanya terbuat dari besi sampai berbunyi “klik” tanda jika tali helm sudah terkunci dan aman untuk digunakan.
Dan tali helm ini juga sangat mudah ketika dilepas, cukup menekan tombol atau tuas pada gesper sampai terlepas. Sayangnya model tali ini sangat tidak cocok untuk digunakan keperluan balapan.
2. Micro Lock
Memiliki ciri khas ujung tali model gesper bergerigi dan ketika dikunci cukup dimasukan ke dalam rumah gespernya. Untuk melepasnya pun cukup mudah hanya dengan menekan tuas saja. Sayangnya material tali dan kunci helm ini sangat sederhana dan biasanya terbuat dari plastik.
Tali dan pengunci helm model ini sangat umum digunakan pada helm-helm standar di Indonesia dengan harga yang murah, dan hanya untuk digunakan berkendara jarak dekat atau sehari-hari saja.