JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar berakselerasi memperkuat sosialisasi pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pasalnya, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini khususnya di jenjang SMP prosesnya sudah bebasis online. Tentu hal itu menjadi tantangan untuk seluruh satuan pendidikan yang digawangi Disdik.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji yang Lakukan Asusila Terhadap Belasan Anak di Kabupaten Bandung
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, pihaknya tak ingin sistem atau aturan baru itu berujung polemik dalam dunia pendidikan.
Pihaknya mewanti-wanti, agar Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.
“Kita berharap tidak ada lagi kesalahan sistemik dalam PPDB, karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid yang mengerti dan paham (sistem online),” ungkapnya dikutip Senin, 29 Mei 2023.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang untuk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid.
“Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki Gadget dan belum melek teknologi. Pastinya, mereka belum paham dan mengerti proses pendaftaran secara online,” serunya.
Politisi PPP itu juga menekankan, agar pihak satuan pendidikan tak gegabah dalam setiap proses PPDB berlangsung sehingga tak menimbulkan permasalahan baru.
Tak hanya itu, ASB -sapaannya- juga meminta agar pelaksanaan PPDB memprioritaskan warga kurang mampu.
ASB mengaku, hal itu sudah disampaikannya melalui rapat kerja bersama Disdik Kota Bogor beberapa waktu lalu.
“Persoalan lainnya yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor. Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata,” bebernya.
Sebab, sambung dia, hal itu dialami bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor. Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.