a. Pemeliharaan dan Perawatan
Penerima subsidi harus menjaga motor listriknya dalam kondisi baik dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala.
Ini termasuk penggantian baterai jika diperlukan dan memperhatikan pedoman yang diberikan oleh produsen motor listrik.
c. Melaporkan Perubahan Kepemilikan
Jika ada perubahan kepemilikan motor listrik, penerima subsidi harus melaporkannya kepada pemerintah agar data terkait subsidi dapat diperbarui.
Pemerintah juga dapat melakukan pemantauan terhadap penggunaan motor listrik dan penggunaan secara berkala untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan efektif dan benar.
Subsidi motor listrik 2023 merupakan langkah positif pemerintah Indonesia untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, masyarakat harus memenuhi persyaratan, mendaftar secara online, membeli motor listrik yang sesuai spesifikasi, dan melengkapi prosesnya.
Kewajiban pemeliharaan dan pemantauan juga harus dipatuhi oleh penerima subsidi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah motor listrik yang digunakan akan meningkat, berkontribusi pada pengurangan polusi.