Jabar Ekspres – Dinas Pendidikan Jawa Barat turut merespon polemik Study Tour yang akan dilaksanakan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Bandung. Pihak inspektorat sudah diterjunkan untuk mendalami kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Yesa Sarwedi, Kamis (25/5).
“Sudah, Inspektorat sudah turun untuk ikut mendalami,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Inspektorat akan turut menelusuri kejanggalan yang ada. Dan apabila ada temuan kesalahan dari faktor internal sekolah atau pihak ASN maka akan ada penanganan lebih lanjut.
Yesa melanjutkan, kegiatan Study Tour oleh sekolah sebenarnya juga tidak ada larangan.
“Study tour boleh-boleh saja, tidak ada larangan,” tegasnya.
BACA JUGA: Orang Tua Korban Penganiayaan Pelajar di Bogor Minta Tersangka Dihukum Mati
Menurut Yesa, larangan study tour itu hanya berlaku saat pandemi Covid-19. Itupun alasanya juga untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pihak dinas sendiri juga telah memberikan himbauan secara lisan kepada pihak sekolah. Himbauan itu melalui rapat-rapat ataupun melalui cabang dinas.
Tetapi sifatnya bukan larangan. Himbaun lebih mengarahkan agar kegiatan study tour tidak perlu dilaksanakan sampai ke luar Jawa Barat.
“Ndak harus ke luar Jawa Barat, agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” sambungnya.
Selepas kejadian di SMAN 21 Bandung ini pihak dinas juga masih belum memutuskan langkah lanjutan untuk intervensi.
“Masih kami pelajari. Kalau kasusnya kriminal maka ada di aparat penegak hukum,” sambungnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah siswa kelas XI SMAN 21 Bandung kecewa karena gagal melakukan Study Tour. Dugaanya ditipu oleh seorang agen travel.
Mereka juga mengadakan demonstrasi setelah gagal melakukan studi tour ke Yogyakarta, Rabu (24/5). Di gerbang depan sekolah terlihat spanduk yang mengekspresikan kekecewaan para siswa, dengan tulisan ‘Proud of You 21’ dan ‘Rest in Peace 21’. (son)