Melalui komitmen berupa rencana keberlanjutan yang disebut “This is Forward”, CCEP Indonesia dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di kegiatan operasionalnya.
Dalam rencana keberlanjutan perusahaan, CCEP Indonesia menitik beratkan enam pilar sebagai aspek utama prinsip keberlanjutan, yaitu Iklim, Kemasan, Produk Minuman, Sosial, Air, dan Rantai Pasok. Sebagai perusahaan global, CCEP Indonesia tetap mempertimbangkan kerangka lokal dalam penerapan keenam pilar keberlanjutan tersebut dalam berbagai inisiatif.
Salah satu inisiatif terbesar CCEP Indonesia dalam hal penerapan prinsip keberlanjutan dapat ditemui pada langkah investasi pengelolaan sampah melalui kehadiran pabrik daur ulang kemasan PET, Amandina Bumi Nusantara dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara.
Baca Juga:Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Berhasil Diamankan Polsek Klapanunggal Kabupaten BogorPajak Parkir di Kota Cimahi Sudah Mentok, Begini Alasannya!
Investasi yang dilakukan bersama dengan Dynapack Asia ini diharapkan mampu membantu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Indonesia.
Prinsip keberlanjutan telah menjadi landasan utama dalam pengembangan bisnis CCEP secara global. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa kesuksesan perusahaaan terkait erat dengan kesejahteraan bumi dan pemangku kepentingannya. (**/yan)
