JABAR EKSPRES – DM (27) merupakan pemeran utama dalam video asusila di Kebun Teh Ciwidey yang sempat beredar beberapa waktu lalu. Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menangkap mereka setelah dua minggu melakukan investigasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa video tersebut awalnya hanya untuk konsumsi pribadi suami pelaku.
BACA JUGA: Pelaku Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey: Saya Disuruh Suami
“Divideokan oleh suaminya yang awalnya adalah untuk konsumsi pribadi, untuk koleksi pribadi si suami itu pada Juni 2022,” ucap Kapolretabes Bandung itu di Mapolresta Bandung pada Senen (22/5/2023).
Tak lama setelah video itu dibuat, suami pelaku nekat menjual video asusila itu di sosial media dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000 per video. Perbuatan suami pelaku itu pun tidak diketahui oleh DM.
“Selang 1 bulan pada bulan Juli 2022 sang suami DM ini membuat akun twitter yang sifatnya menjual video tadi tanpa seizin istrinya,” katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, total ada 4 buah video asusila yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut. Akan tetapi, hanya satu yang viral.
BACA JUGA: Polrestabes Bandung Tangkap Pemeran Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey
Setelah diperjualbelikan, akhirnya video asusila itu viral di jejaring sosial pada awal Mei 2023 lalu.
Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan DM dan suami di kediaman mereka yang berada di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Atas perbuatannya, pelaku harus terkena UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (*)
BACA JUGA: Akhirnya, Pemeran Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap Polisi