JABAR EKSPRES- Song Ji-hyo, seorang artis Korea Selatan, dilaporkan belum menerima pembayaran atau honor sebesar 900 juta won Korea atau sekitar Rp10 miliar dari mantan agensinya, Uzurocks.
Seorang juru bicara Song Ji-hyo menyatakan kepada surat kabar Hankook Ilbo pada Rabu (17/5), yang juga dipublikasikan ulang oleh The Korea Times, bahwa total utang Uzurocks kepada Song sekitar 900 juta won Korea. Mereka telah mengajukan gugatan terkait komisi yang belum dibayar pada 2 Mei melalui perwakilan hukum mereka dan saat ini sedang menunggu keputusan pengadilan.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa tidak ada perwakilan dari agensi yang menghubungi Song. Artis Korea itu berpendapat bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi di industri hiburan.
Pada Rabu (17/5), media Korea Dispatch juga mengungkapkan rincian kasus ini. Dispatch mencatat bahwa Song belum menerima pembayaran apapun sejak ia menandatangani kontrak eksklusif dengan Uzurocks pada Oktober 2022.
Di sisi lain, sejumlah karyawan Uzurocks telah mengajukan banding ke Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan terkait upah yang belum dibayar.
Seorang karyawan Uzurocks mengungkapkan bahwa Song harus menggunakan kartu kredit pribadinya sejak hari pertama bekerja dengan agensi untuk menutupi berbagai pengeluaran seperti makanan dan biaya parkir. Beberapa karyawan Uzurocks juga terpaksa menggunakan uang dari tabungan pribadi mereka. Utang yang belum dibayarkan Uzurocks mencakup biaya penampilan, iklan, gaji karyawan, dan outsourcing.
Pada tanggal 24 April, Song mengumumkan pemutusan kontraknya dengan Uzurocks. Dalam pernyataan tersebut, agensi mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf karena gagal memberikan dukungan yang memadai.