Tersangka Staycation Kontrak Ternyata Seorang Dosen, Mahasiswa Desak Rektorat Agar Segera Dipecat

JABAR EKSPRES – Tersangka Kasus Staycation kontrak yang mewajibkan karyawati menuruti kemauannya, ternyata diketahui merupakan seorang dosen sebuah Universitas di Bekasi.

Mahasiswa Universitas tersebut langsung mendesak Rektorat untuk segera memecat dosen yang bersangkutan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa tersebut juga berharap rektorat segera memberikan langkah tegas terhadap dosen tersebut.

“Menanggapi hal ini kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas,” Ujar Risma Dika Alvianti selaku Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa pada Minggu 14 Mei 2023, dikutip dari karawangbekasi.jabarekspres.com

PMII juga menilai apa yang sudah dilakukan dosen tersebut sudah melanggar hukum dan mencoreng nama baik kampus, sehingga sudah seharusnya pihak rektorat memberhentikan tersangka secara tidak hormat.

“Berhentikan dosen tersebut secara tidak hormat. Sebab, bagaimanapun perbuatan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun, serta sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik kampus serta mahasiswa Universitas Pelita Bangsa,” lanjutnya.

PMII Komisariat Universitas Pelita Bangsa juga berharap rektorat segera turut menuntaskan kasus tersebut, karena PMII bertekad akan terus mengawal kasus ini.

“Kami akan terus kawal, agar kedepannya hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa universitas Pelita Bangsa,” tutup Risma.

Kasus staycation kontrak ini menjadi viral setelah seorang korban berani speak up mengenai kejadian yang menimpanya. Yakni adanya ajakan oleh seorang atasan di perusahaan di Cikarang yang mewajibkan karyawannya untuk ikut staycation bila ingin kontrak  diperpanjang.

Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari Kepolisan dan pemerintahan, bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberikan atensinya dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang berat.

Kasus ni terus bergulir dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bekasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan