JABAR EKSPRES – Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan (Kang Pisman), merupakan program pengolahan sampah yang sudah berjalan sejak tahun 2018. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi tumpukan sampah di Kota Bandung.
Pelaksana Harian (plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, sebanyak 1.568 Rukun Warga (RW) tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung, maka dari itu program ini harus dilakukan secara masif. Agar persoalan sampah di Kota Bandung bisa selesai, dari tingkat hulu yakni rumah tangga.
“Di Bandung 1.568 RW kalau sampah selesai disana, kota ini lebih baik. Nanti yang ada sampah pasar bisa kita selesaikan oleh perumda pasar,” kata Ema Sumarna, Minggu (14/5).
“Di berbagai titik itu berjalan, sampah selesai di lokasi. Dipisahkan antara organik, anorganik, dan yang residu. Artinya kalau sudah begitu sampah bakal sangat berkurang,” tambahnya.
Ema mengungkapkan, RW 12 Kelurahan Maleer merupakan wilayah yang berhasil mengolah sampah secara mandiri. Sebab menurutnya, pola pikir masyarakat di daerah tersebut sudah jauh lebih baik dan mampu menerapkan program Kang Pisman.
“Mindset, tindakan, dan perilaku masyarakat sudah sesuai apa yang kita harapkan. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu sudah dilakukan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, memang tidak mudah merubah mindset yang ada pada masyarakat. Namun, sosialisasi yang dilakukan secara masif diyakini mampu merubah pola pikir warga dalam memilah dan mengelola sampahnya sendiri.
Ema mengatakan, memang tidak mudah untuk mengubah kebiasaan masyarakat untuk dapat memilah sampah sendiri. Namun, dengan sosialisasi dan edukasi yang masif, masyarakat dapat secara bertahap memilah dan mengelola sampahnya sendiri.
“Kuncinya komitmen bersama membawa Kota Bandung jadi lebih baik. Ini bertahap, kami akan melihat progres. Ini berlaku keseluruhan. Camat dan lurah membuat laporan, RW mana yang berjalan dan belum berjalan,” katanya.