Ada Aturan Khusus! Satpol PP Belum Berani Bersihkan Baliho yang Bertebaran di Jalan Tegar Beriman

Spanduk Bacaleg yang terpampang di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Foto : Sandika Fadilah/Jabarekspre.com
Spanduk Bacaleg yang terpampang di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Foto : Sandika Fadilah/Jabarekspre.com
0 Komentar

Irvan menambahkan, penertiban alat peraga itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ya itu jatuhnya ke peraturan daerah, tempatnya boleh atau tidak disitu, yang dipasang. Kalau udah tahapan kampanye mah ada (aturannya), kan sekarang belum masuk tahapan,”pungkasnya.

 

0 Komentar