JABAR EKSPRES- World Health Organization (WHO) telah memutuskan situasi penularan Covid-19 bukan lagi sebagai kedaruratan kesehatan global. Covid 19 di nyatakan sudah berakhir.
Hal ini diputuskan setelah pandemi Covid-19 menunjukkan tren penurunan dari kasus baru, maupun kasus kematian.
Selain itu, kekebalan komunitas atas penularan juga meningkat dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.
Meskipun keputusan itu membuat sebagian besar negara dapat hidup seperti sebelum pandemi Covid-19, tapi kewaspadaan terhadap penyebaran masih diperlukan.
Lantaran risiko munculnya varian baru masih mengintai dan dapat memicu lonjakan kasus dan kematian. Walau sudah berakhir, pandemi Covid-19 sempat membuat perekonomian dunia, termasuk Indonesia, terpuruk.
Pandemi yang muncul pada Maret 2020, membuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia merosot tajam. Tercatat, pertumbuhan PDB menjadi -2,07% pada 2020, padahal di tahun sebelumnya PDB tumbuh hingga 5,02%.
Penurunan pertumbuhan ekonomi itu diikuti dengan meningkatnya jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang terganggu saat pandemi dan melakukan PHK.
Ini dibuktikan dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah pengangguran pada Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, naik sebanyak 2,67 juta orang.
BPS juga menyebutkan bahwa sebanyak 15,72 juta orang mengalami pengurangan jam kerja akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, sebanyak 1,11 juta orang tidak bisa bekerja selama pandemi. Sedangkan, 650 ribu orang bukan angkatan kerja yang pernah bekerja, berhenti sejak Februari 2020 karena Covid-19.
Meningkatnya jumlah pengangguran dan berkurangnya jam kerja ini salah satunya disebabkan oleh dampak pandemi terhadap startup digital.
Tercatat 83,4% perusahaan startup digital mengalami dampak negatif. Selain itu, sebanyak 41,8% startup digital mengalami penurunan kondisi perusahaan. Bahkan, beberapa perusahaan sulit bangkit dan dinyatakan bangkrut karena pandemi.
Karena dampak pandemi Covid-19 yang sangat besar, pemerintah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu masyarakat.
Anggaran yang dihabiskan mencapai ratusan triliun setiap tahunnya.
Pada tahu 2020 Anggaran dana mencapai hingga Rp695,2 triliun. Terealisasi sebesar Rp575,85 triliun.
Pada tahun 2021 Anggaran dana mencapai Rp744,7 triliun. Terealisasi sebesar Rp658,6 triliun
Sedangkan pada tahu 2022 Anggaran dana Rp455,62 triliun dan Terealisasi sebesar Rp330,7 triliun