Bongkar Praktek Pungli, Guru Di Pangandaran Ini Diancam akan Dipecat Dari ASN

JABAR EKSPRES – Media sosial kembali ramai dengan kabar seorang guru di pangandaran yang terancam akan di pecat jadi ASN, lantaran berani membongkar praktek pungli yang ada di lingkungan tempatnya bekerja.

Guru Muda dari pangandaran yang bernama Husein Ali Rafsanjani ini akhirnya speakup di media sosialnya Instagram tentang kondisinya tersebut.

Dikutip dari akun instagram @husein_ar pada Rabu 10 Mei 2023, Husein akhirnya membeberkan semua kejadian yang menimpanya juga rekan-rekan kerjanya.

Husein mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi setelah melaporkan praktek dugaan pungli yang ada dikantornya, saat berada di Lingkungan Pemkab Pangandaran.

Dari keterangannya di Instagram diketahui, dugaan praktek pungki tersebut terjadi saat ada program Latsar pada tahun 2020 lalu.

Sebelumya peserta sudah diberikan surat tugas dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh negara, berarti kegiatan tersebut sudah dibiayai oleh negara.

Namun saat seminggu sebelum kegiatan dilaksanakan, setiap peserta dimintai uang lagi untuk membayar transport.

“Awalnya tuh waktu latsar tahun 2020, setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai oleh negara. Tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar uang transport,” ujarnya.

Husein mengaku mulai merasakan kejanggalan saat mengetahui semua diwajibkan bayar biaya transport meskipun tidak ikut kegiatan Latsar, atau tidak ikut dalam rombongan seperti dirinya.

“Yang bikin jengkelnya tuh ikut gak ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau sakit, itu juga disuruh bayar,” terang Husein.

Bahkan setelah diwajibkan bayar trasnport, dia masih dimintai uang lagi yang tidak jelas kebutuhannya untuk apa. Dia mengaku tidak bisa membayar uang tersebut lantaran tidak punya uang, karena gajinya juga masih tertahan selama tiga bulan.

Akibat dari laporannya tersebut, kini Husein terancam akan dipecat dari jadi ASN.

“Setelah itu disidang, ada 6 jam kali saya disidang di kantor, disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat,” ujarnya.

Husein mengaku saat di tempat ia bekerja merasa terintimidasi hingga akhirnya memilih untuk mengundurkan diri meski terpaksa, karena masih merasa berat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan