JABAR EKSPRES – Dalam rangka mengembangkan kasus OTT KPK yang menimpa Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, KPK selaku pemegang otoritas tertinggi akan memanggil sejumlah nama yang akan menjadi saksi dalam kasus ini. Sebagaimana yang terkonfirmasi melalui Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu akan bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa Nomor 8-19, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
KPK sendiri telah mengantongi nama-nama yang akan menjadi saksi dalam kasus yang menimpa Yana Mulyana ini. Mereka akan memanggil Kadiskominfo Kota Bandung, Kasi Diskominfo Kota Bandung, Operator CCROOM Dishub Kota Bandung, Sekda Kota Bandung, Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.
BACA JUGA: OTT Yana Mulyana Diprediksi Tidak Gerus Suara Gerindra
“Pemeriksaan kepada enam orang hari ini, yakni Kepala Diskominfo, Yayan A Brilyana; Kasi Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana; Operator CCROOM Dishub, Nadya Nurul Anisa; Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna; Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sony Salimi; dan Wakil Ketua DPRD dari PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha,” ucap Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu, 10 Mei 2023.
Pihaknya mengharapkan kepada para saksi dapat bersikap koperratif untuk mengusut kasus ini.
“Kita berharap saksi bisa koperatif memberikan keterangannya,” katanya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat Malam (14/4/2023) bersama 8 orang lainnya terkait pengadaan CCTV dan jasa layanan internet untuk program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
BACA JUGA: KPK: Korupsi Di Indonesia Sudah Menjadi Budaya Bangsa
Dalam hasil penyelidikan KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (15/4/2023), mereka akhirnya menetapkan 6 orang tersangka untuk kasus suap program Bandung Smart City ini.
“KPK telah menetapkan enam tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Minggu (16/4/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Yana Mulyana, ada 5 orang lainnya yang turut menjadi tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi. (*)