JABAR EKSPRES – Politisi senior partai Demokrat, Didin Supriadin resmi mengundurkan diri dari penjaringan pencalegan dan keanggotaan partai.
Mundurnya Didin Supriadin dari partai Demokrat menjadi sorotan lantaran disebut-sebut disebabkan oleh isu mahar politik.
Seperti diketahui bahwa partai Demokrat tengah terseret isu mahar politik dan nama Didin Supriadin diduga keluar dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut ditengarai hal tersebut.
BACA JUGA: Demokrat dan Golkar Saling Lempar Kode, Isyarat Airlangga-AHY?
Beredar isu yang menyebutkan bahwa pada proses persiapan penjaringan bakal calon legislatif, Didin Supriadin dikagetkan oleh permintaan sumbangan untuk partai dengan dalih uang saksi.
Dalam kronologis pengunduran dirinya yang diterima wartawan, Senin 8 Mei 2023, Didin Supriadin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPD PD Jawa Barat mulai mempersiapkan tahapan menjaring bakal calon anggota legislatif, baik untuk calon anggota DPRD Provinsi maupun Kab/Kota se-Jabar.
Hal itu diperkuat oleh surat tugas dari DPD PD Jabar untuk menjadi LO partai dengan KPUD. Semua tugas tersebut berjalan lancar dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Anas Urbaningrum Bebas, Diklaim Tak Pengaruhi Demokrat. Kang Hero Sarankan Politik Persahabatan
Kemudian dilanjutkan rapat DPD PD Jabar yang meminta Didin membantu tugas-tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappiluda).
Kemudian Bappiluda PD Jabar melakukan uji kelayakan serta wawancara sebanyak 2 kali, yaitu oleh internal pengurus Bappiluda dan melibatkan unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara, BPOKK, BAPPILUDA DPD PD Jabar.
“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta,” kata Didin.
BACA JUGA: Profil Anas Urbaningrum, Mantan ketum Partai Demokrat yang Bebas dari Lapas Sukamiskin Hari Ini
Didin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya adalah kesiapan tambahan untuk Dana Saksi Partai.
“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.
Persoalan dimulai ketika pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD PD Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening. Saat itu Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.