Warga Cimahi jadi Korban Scammer Online di Negara Myanmar

“Kalau mereka mau pulang harus ditebus sekitar Rp 200 juta per kepala. Itu yang bikin Novi enggak bisa pulang. Agen ngomongnya cuma 6 bulan langsung dipulangin. Kemudian Novi di sana ketemu sama orang Indonesia yang udah lama, ternyata memang perusahaannya enggak bener. Ada yang ngajak mogok kerja tapi risikonya tinggi,” ujar Joko.

Dirinya mengungkapkan, perusahaan yang mempekerjakan Noviana sebabagai sasaran scammer online juga sangat kejam. Bukan hanya penyiksaan secara psikis, namun sampai fisik. Joko mencontohkan, jika target tidak terpenuhi maka para pekerjanya akan diberikan hukuman.

“Jadi ada penyiksaan dari mulai lari keliling, push up, skot jump, bahkan dipukuli, disetrum hingga dicambuk. Kemudian kemungkinan terburuknya mereka kalau tidak menghasilkan maka akan dijual ke perusahaan lain supaya balik modal,” sebut Joko sembari tersedu sedu karena khawatir atas keselamatan sang anak.

Dia mengatakan, informasi terkait dugaan TPPO itu didapat langsung dari Noviana. Sebab, Noviana ternyata menyembunyikan ponselnya dan jika ada kesempatan selalu berkomunikasi dengan dirinya.

“Nah Novi ini HP nya dia sembunyikan, kan yang lain di sita. Dia minta tolong cerita ke saya ternyata dia kondisinya di sana seperti itu. Dan ini kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjutkan, Joko mejelaskan jika dia bersama pihak keluarga sudah melaporkan kondisi yang dialami Noviana ke Mabes Polri hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBM). Pihaknya berharap Noviana bersama korban scammer online lainnya bisa segera dipulangkan.

Sebelumnya, Noviana bersama belasan WNI lainnya diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Noviana dijanjikan bekerja sebagai costumer service di Thailand. Namun kenyataannya malah dibawa ke Myanmar dan dijadikan scammer online. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan