Berbeda dengan indonesia, di luar negeri, narapidana tidak menerima makanan seperti nasicadong. Mereka memiliki Food Service Division yang bertanggung jawab untuk memasak dan menyajikan makanan mereka sendiri, yang diawasi oleh sipir penjara dengan latar belakang pelayanan makanan.
Setiap hidangan ditempatkan dalam porsi yang sama dengan lauk yang telah ditentukan. Jika mereka bosan dengan lauknya, narapidana yang memiliki uang perwalian dapat membeli makanan di kantin penjara, namun mereka harus meminta izin kepada sipir yang bertugas terlebih dahulu.
Meskipun penjara adalah tempat tahanan, fasilitas dan makanannya dirancang sebaik mungkin untuk memberikan kenyamanan bagi narapidana karena mereka juga memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi.