Solusinya yakni bisa dengan melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Sambara yang terdapat pada aplikasi Sapawarga atau pun datang langsung ke Samsat Rancaekek pada 26 April 2023 mendatangan, setelah selesai masa cuti bersama Lebaran 2023.(*)
Layanan Samsat Rancaekek Tutup hingga 25 April 2023, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Via Online
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News