JABAR EKSPRES- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memantau sejumlah startup pinjol (fintech lending), dikarenakan adanya kredit macet.
Sejumlah pinjol tersebut memiliki tingkat wanprestasi pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) di atas 5%.
Bahkan, OJK tidak segan-segan memberikan sanksi ke pinjol yang kredit macetnya terlalu tinggi. Salah satu penyebab kredit macet adalah peminjam yang konsumtif.
Maka dari itu, para pinjol. harus melihat behaviour minus atau sisi konsumtif peminjam yang dinilai memiliki potensi risiko. yang tinggi.
Salah satu pinjol dengan kredit macet tinggi adalah TaniFund. Para petani kesulitan membayar pinjaman mereka karena tingginya harga bahan baku & pakan ternak.
Para petani pun harus tetap membeli walau harganya mahal. Selain TaniFund, ada sejumlah pinjollain dengan kredit macet tinggi per 30 Maret 2023. Berikut datanya:
- Modal Nasional 6,34 %
- Cash cepat 6,67 %
- Findaya 7,47 %
- Modalku 7,92 %
- Cairin 8,47 %
- Finas 9,90 %
- Jembatan Emas 9,95 %
- Dhanapala 10 %
- 360 Kredi 11 %
- Samir 13,41 %
- iGrow 27,96 %
- Trust IQ 42,04%
- Tanifund 61,93 %
- Pintek 66,27 %