BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sejak pukul 12.00 WIB, beberapa petugas KPK datang ke Balai Kota dan langsung menuju ruangan kerja Wali Kota.
Petugas yang menggunakan rompi KPK terlihat memeriksa beberapa dokumen penting dan file-file di komputer ruangan kerja Yana.
Baca Juga:KPK Lakukan Penggeledahan Kantor Wali Kota Bandung Yana MulyanaGenerali Indonesia Bayar Klaim Rp 273 Miiar dan Berikan Proteksi Kesehatan Sampai ke Luar Negeri
Selain ruangan kerja Yana, penggeledahan dilakukan di ruangan (Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Petugas kemudian membawa beberapa dokumen yang dimasukan ke dalam koper besar berwarna hitam yang berisi dokumen-dokumen penting.
Menanggapi penggeledahan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar 5 jam.
‘’Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan seperti ruang kerja Wali Kota, ruang ATCS, hingga kantor Dishub Kota Bandung,’’ kata Ema kepada wartawan, Senin, (17/4).
Ema memastikan, semenjak dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ruang kerja Wali Kota, Ruangan ATCS dan Kantor Dishub langsung disegel aparat.
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan mengambil dokumen penting untuk kelanjutan proses penyelidikan. Meski begitu, Ema mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK.
“Dokumen apa yang dibawa Saya tidak tahu, tapi keliatannya ada sebuah hardisk milik ATCS ikut diambil oleh petugas,’’ ujar Ema Sumarna.
Baca Juga:Kelompok Separatis Teroris Tembaki Pasukan Yonif 321/GT Satu Prajurit TNI GugurB4T Akan Junjung Tinggi Zona Intergritas Ciptakan Birokrasi Bersih
Sebelumnya, Yana Mulyana resmi telah ditetapkan tersangka atas dugaan suap dan pemberian gratifikasi.
Orang nomer satu di Kota Bandung itu, diduga telah menerima suap dari pengusaha atas pengadaan barang dan jasa penyediaan layanan internet IISP) dan CCTV.
Yana bersama 5 tersangka lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat, (15/4).
