BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sejak pukul 12.00 WIB, beberapa petugas KPK datang ke Balai Kota dan langsung menuju ruangan kerja Wali Kota.
Petugas yang menggunakan rompi KPK terlihat memeriksa beberapa dokumen penting dan file-file di komputer ruangan kerja Yana.
BACA JUGA: Benarkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT Pengadaan PJU dan PJL Rp 63 Miliar?
Selain ruangan kerja Yana, penggeledahan dilakukan di ruangan (Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Petugas kemudian membawa beberapa dokumen yang dimasukan ke dalam koper besar berwarna hitam yang berisi dokumen-dokumen penting.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Terjaring OTT, Ridwan Kamil Buka Suara!
Menanggapi penggeledahan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar 5 jam.
‘’Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan seperti ruang kerja Wali Kota, ruang ATCS, hingga kantor Dishub Kota Bandung,’’ kata Ema kepada wartawan, Senin, (17/4).
Ema memastikan, semenjak dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ruang kerja Wali Kota, Ruangan ATCS dan Kantor Dishub langsung disegel aparat.
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan mengambil dokumen penting untuk kelanjutan proses penyelidikan. Meski begitu, Ema mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK.
BACA JUGA: KPK Amankan Duit Suap Rp 924,6 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Milik Wali Kota Bandung
“Dokumen apa yang dibawa Saya tidak tahu, tapi keliatannya ada sebuah hardisk milik ATCS ikut diambil oleh petugas,’’ ujar Ema Sumarna.
Sebelumnya, Yana Mulyana resmi telah ditetapkan tersangka atas dugaan suap dan pemberian gratifikasi.
Orang nomer satu di Kota Bandung itu, diduga telah menerima suap dari pengusaha atas pengadaan barang dan jasa penyediaan layanan internet IISP) dan CCTV.
Yana bersama 5 tersangka lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat, (15/4).
BACA JUGA: KPK Jelaskan Kronologis Kasus Korupsi Wali Kota Bandung sampai Kena OTT