JABAR EKSPRES – Waspada struk palsu, simak di bawah ini ada 10 ciri struk resmi transaksi di Agen BRILink yang wajib kamu tahu.
Para nasabah maupun non nasabah Bank BRI yang melakukan transaksi di AgenBRILink harap pastikan keaslian dari struk transaksinya.
BRILink menjadi salah satu upaya Bank BRI untuk memperluas layanan BRI.
Baca Juga:Jadwal Buka Bank BCA Bandung dan Sekitarnya di Libur Lebaran 2023Wisata Tropikana Waterpark Serasa Ada di Bali, Ini Wahana dan Fasilitasnya
Mengutip dari laman resmi BRI, BRILink menjadi perpanjangan tangan dari layanan BRI dimana BRI bertindak sebagai Agen bagi nasabah untuk melayani transaksi perbankan daring secara real time dengan memakai fitur EDC miniATM BRI dan konsep sharing fee.
Nah, agar nasabah melakukan transaksi dengan aman dan tenang di Agen BRILink, berikut ada 10 ciri struk resmi AgenBRILink yang dapat diketahui.
10 Ciri Struk Resmi Transaksi di Agen BRILink
Dilansir Jabarekpsres.com dari laman BRI, berikut ada 10 ciri struk resmi transaksi di Agen BRILink.
- Logo BRI
Terdapat logo resmi Bank BRI pada struk yang tercetak dari AgenBRILink
- Nama Agen
Ada nama Agen BRILink yang tentunya harus sudah sesuai
- Alamat Agen
Pastikan Agen BRILink memiliki alamat yang lengkap dan tertulis dalam struk
- Pastikan Tanggal Transaksi
Lihat secara detail keterangan tanggal dan waktu pada transaksi yang telah dilakukan
Baca Juga:Harga Tiket Tropikana Waterpark, Wisata Air Estetik di TangerangArti ‘Musang King’ Buah Legit Mahal, Jadi Kode Suap Kasus Yana
- Pastikan ID Merchant atau MID
Ada 8-15 digit ID Merchant (berbeda dengan ID Outlet)
- Pastikan ID Outlet atau TID
Ada 8 digit ID Outlet (berbeda dengan ID Merchant)
- Pastikan Nomor Referensi
Pastikan keterangan 12 digit nomor referensi transaksi telah sesuai
- Jenis Transaksi
Pastikan ada keterangan jenis transaksi yang dilakukan
- Nomor Rekening Tujuan
Lihat dengan cermat keterangan detail nomor rekening tujuan transaksi yang tertera
- Nominal Transaksi
Lihat dengan detail jumlah nominal transaksi yang dilakukan
Bagi Anda yang sudah melakukan transaksi, diharapkan selalu melakukan pemeriksaan kembali agar selalu waspada terhadap struk transaksi palsu.
Simpanlah struk setelah melakukan transaksi di AgenBRILink (Minimal 45 hari).
Jadi saat ada gangguan atau kendala, struk transaksi bisa digunakan sebagai bukti pengaduan yang sah.
